Mengupas Bencana Setajam SILET
Fungsi utama sebuah pemberitaan adalah memberitahu dan bukan memperingatkan ataupun membuat khalayak tercengang (Halsberstam 1992: 14), teori tersebut tentu diindahkan oleh pemberitaan SILET yang tayang di RCTI tanggal 7 november 2010 terkait bencana merapi.
Sebagai korban bencana gunung merapi khususnya masyarakat Yogyakarta sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, selain menambah kepanikan warga, SILET telah mencederai hati masyarakat Yogyakarta dengan statement “Jogja Kota Malapetaka”
Terkait pemberitaan tersebut, Teguh Ariffianto selaku anggota KPID Yogyakarta menuturkan pemberitaan tersebut tidak menjiwai kejiwaan warga yogya. Berikut petikan lengkapnya dengan MATEMADIA
Pandangan KPID Yogyakarta terkait acara Silet tersebut?
Selain protes dari masyarakat ke KPID Yogyakarta yang terus mengalir, kami sendiri prihatin melihat tayangan seperti itu, melihat kondisi jogja yang sedemikian rupa tidak selayaknya stasiun televisi dengan skala nasional memberitakan hal demikian, dikarenakan yang Pertama, SILET telah menciderai keprihatinan masyarakat jogja, yang Kedua Tayangan SILET tidak memiliki Sense Of Social, sementara orang prihatin dengan keadaan kemudian ditakut-takuti dengan ramalan seperti itu. Yang kami sayangkan secara regulasi SILET tidak berbuat apa-apa hanya sekedar pemberitaan tampak memikirkan impact sosialnya.
Dampak dari tayangan SILET?
Terkait dampak sosial, jogja menjadi terpuruk dimata masyarakat luar jogja dan banyak kerugian yang terjadi. Berdasarkan data PHRI (Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia) setelah pemberitaan erupsi merapi tingkat hunian menurun drastis sebesar 70%, demikian halnya dengan jumlah aktifitas mahasiswa dikampus menurun 70%.
Sanksi Terhadap tayangan SILET?
Setelah melalui mekanisme yang menimbulkan impact sosial, melalui pendekatan KPID, KPI Pusat telah mengajukan gugatan kepada RCTI terkait pemberitaan SILET. 3 gugatan yang harus disepakati oleh RCTI, Pertama, penghentian tayangan SILET sampai batas waktu yang tidak ditentukan, Kedua, permohonan maaf selama 7 hari berturut-turut melalui siaran RCTI, dan Ketiga permohonan maaf kepada masyarakat khususnya Yogyakarta melalui satu media nasional dan dua media lokal. Meskipun secara pribadi merasa tidak puas terhadap sanksi yang diberikan oleh KPI Pusat. Karena sanksi tersebut tidak berorientasi kepada masyarakat melainkan berorientasi kepada hukum yang tidak jelas.
Untuk Kedepannya, Saran KPID terkait pemberitaan Bencana kepada Media Massa?
Berdasarkan diskusi publik tanggal 15 Desember 2010, yang kami lakukan bersama lembaga penyiaran radio, TV, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya disimpulkan bahwa pemberitaan bencana menimbulkan dampak-dampak negatif yang lebih besar dibandingkan sisi positifnya. Oleh karena itu, media harus mengikuti Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) sehingga diharapkan dampak negatif tersebut dapat dihindari. Selain itu media diharuskan memiliki Sense Of Social, karena selama ini temen-temen media tidak memikirkan impact apa yang dihasilkan setelah berita mereka disampaikan.
Selain dipercaya sebagai ketua GAPOKKAN (Gabungan Kelompok Perikanan) kabupaten Sleman Bapak satu anak ini, berharap agar media tidak hanya berbicara self sensor tetapi lebih memikirkan dampak seteleh pemberitaan bencana, karena bagaimanapun media bertanggung jawab secara sosial maupun psikologis tanpa menghalangi kebebasan mereka mengungkapkan sesuatu.
Meskipun fungsi utama pemberitaan hanya sekadar memberitahu, sudah sepantasnya media massa saat ini berpikir bahwa sebuah berita mampu memberikan manfaat bagi penontonnya.
Tanggapan Masyarakat terkait acara Silet
Miran Saputra (28) Pedagang angkringan yang sehari-hari berjualan di jl. Solo ini menuturkan acara SILET telah menambah kepanikan warga, Saya hanya berharap media massa dalam menyampaikan pemberitaan bencana bisa seobyektif mungkin tanpa menggunakan ramalan yang belum tentu kebenarannya. Harapan saya kepada KPID semoga lebih ketat lagi dalam mengawasi media massa terutama terkait pemberitaan bencana.
Sigit Haryanto (31) menurut penuturannya pria yang berprofesi dibidang keamanan ini sangat marah ketika mendengar kota kelahirannya disebut “jogja kota malapetaka”. Meskipun sangat kecewa dengan pemberitaan tersebut alangkah baiknya sebuah pemberitaan tentang bencana di media massa mampu manjaga perasaan pemirsanya terutama korban bencana itu sendiri.
Maryuni (41) Setelah melihat tayangan SILET, ibu dua orang anak ini merasa takut jika ramalan SILET benar-benar terjadi. Dia juga berharap tayangan itu hanya mengacau.


Komentar